Gresik - deltaforumnews Seorang bocah 6 tahun di Gresik dicabuli tetangganya sendiri. Korban merupakan teman bermain anak pelaku. Pelaku adalah Saiful Arif (37), warga Sedayu, Gresik. Kelakuan bejat Saiful terungkap saat korban merasa kesakitan ketika dimandikan orang tuanya. Orang tua korban yang curiga akhirnya memeriksakannya ke puskemas terdekat.
"Setelah diperiksakan ke puskesmas, orang tua korban melaporkan ke polisi, setelah kami cocokan dengan data visum dan keterangan saksi kami bergerak cepat menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi deltaforumnews.com. Sabtu(15/6).Andaru mengatakan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sudah empat kali mencabuli korban. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah pelaku saat anak dan istrinya tak ada di rumah. "Kejadian dilakukan oleh pelaku saat korban bermain di rumahnya saat anak dan istrinya keluar rumah," jelas Andaru. Dari perbuatan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu potong baju dan celana korban. Selain itu, atas perbuatan pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. ( red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar