Sidoarjo-deltaforumnews
Warga desa kedungbnateng kecamatan tanggulangin kabupaten sidoarjo saat ini tengah resah dengan adanya kegiatan dari PT.Minarak Gas Lapindo,Inc. Hal tersebut di latar belakangi oleh kegiatan dari PT tersebut yang mendirikan sebuah bangunan Box control yang di bangun di tengah area persawahan namun melewati batas tanah milik salah satu warga desa kedungbanteng berinisial SK ( almarhum) tanpa izin dari ahli waris.
Menurut keluarga SK , sebelumnya pihak keluarga sudah berusaha dengan mendatangi balai desa dan menemui pihak pemerintah desa namun tidak adanya respon yang memuaskan. “ kami selaku pihak keluarga almarhum merasa keberatan dengan adanya hal ini, untuk itu kami juga telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan meminta bantuan dari pemerintah desa kedungbanteng, namun hasil yang kami dapat nihil. Oleh karena itu kami mendatangi sekretariat media Delta Forum News untuk meminta bantuan mengawali ikhtiar kami mencari keadilan. Dengan harapan agar permasalahan kami cepat menemukan jalan keluarnya. “ tutur salah satu pihak keluarga di sekretariat media delta forum news.
Selang beberapa hari kemudian anggota media delta forum news bergegas ke kantor kepala desa kedungbanteng untuk menindak lanjuti masalah dari PT.Minarak Gas Lapindo,Inc dengan prihal keluarga almarhum SK tersebut. saat itu tim di temui oleh bapak sekdes kedungbanteng yang kemudian memberikan arahan untuk menemui secara langsung rekanan dari MBGI yaitu PT.ADP (ARFIGO DJAVA PERKASA) ( inisial ) selaku kontraktor yang melaksanakan kegiatan pembangunan box control tersebut. namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada itikat baik dari PT.Minarak Gas Lapindo,Inc dan PT.ADP (ARFIGO DJAVA PERKASA) kepada pihak keluarga. ( RE/TT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar