Jumat, 09 November 2018
Daftar Nama Korban Tertabrak Kereta Surabaya Membara
*IDENTITAS KORBAN YANG DIRAWAT DI RSUD. Dr. M. Soewandhie :*
*1. Korban*
Nama : Ahmad Komaruddin
Usia : 17 Tahun
Alamat : Kendung Indah 4/1
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Tangan kanan tidak bisa digerakkan dan luka lecet pada kaki
*2. Korban*
Nama : Rakhmat Atung
Usia : 16 Tahun
Alamat : Kendung Indah 1-B/3
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : indikasi patah tulang pada tangan kiri
*3. Korban*
Nama : Rozak Alepratama
Usia : 17 Tahun
Alamat : UKA 18-A/6
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi :
*4. Korban*
Nama : Yunus Sofa
Usia : 53 Tahun
Alamat : Kedinding Tengah 4-D/34
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Merasa sakit dibagian perut
*5. Korban*
Nama : Rohman Saputra
Usia : 15 Tahun
Alamat : Dupak Bangunsari 1/2
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Indikasi patah tulang pada kaki kanan
*6. Korban*
Nama : Suci Anggraeni
Usia : 18 Tahun
Alamat : Simo Mulyo Baru 6J/10
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Sesak napas
Keterangan : Sudah boleh pulang
*7. Korban*
Nama : Mr. X
Kondisi : MD
*8. Korban*
Nama : Fajar
Usia : 13 Tahun
Alamat : JL.Simokerto 1/85B
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Indikasi patah tulang pada tangan kanan
*9. Korban*
Nama : Syaiqul
Usia : 13 Tahun
Alamat : JL. Greges Barat Gg. Dalam
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Indikasi Cidera Leher
*10. Korban*
Nama : iQbaL(peserta Surabaya membara)
Usia : 31 Tahun
Alamat : Kejawanan Loro 2/19
RT.RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : sesak nafas
*11. Korban*
Nama : Risma Safitra
Usia : 18 Tahun
Alamat : JL. Platuk Donomulyo 1/D
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Sesak Nafas
*12. Korban*
Nama : Rafi Syahri Surahman
Usia : 12 Tahun
Alamat : JL. Ikan Kerapuh Gg. 3/14
RT. RW.
Kelurahan
Kecamatan
Kondisi : Luka ringan lengan
*13. Korban*
Nama : Yoga Revangga
Alamat : Sumber Wuluh
RT.02 RW.01
Kecamatan Dawar Blandong
Kabupaten Mojokerto
Kondisi : Hanya shock
Keterangan : Sudah didampingi rekan2nya
Untuk Korban dari Pemain Jumlah 2 Orang..
No. 10 dan 11
Ijin melaporkan korban yang di IGD Soetomo
Korban ke 1
Nama : Radian Permadin
Usia : 16 Tahun
Alamat :Wonokesumo Bhakti Gg 1 no 19
Rt/Rw : 11/11
Kel. Wonokusumo
Kec. Semampir
Keluhan : Nyeri di tangan kiri & nyeri di Kaki sebelah kanan
Keterangan : Keluarga sudah mendampingi di IGD Soetomo
Korban ke 2
Nama : Masanah
Usia : 48 Tahun
Alamat : Kedinding Tengah 4 D No 34
Rt/Rw : 02/02
Kel. Tanahkali Kedinding
Kec . Kenjeran
Keluhan : Sobek di pipi sebelah kiri, nyeri di kak sebelah kiri
Keterangan : Keluarga sudah dihubungi
Korban ke 3
Nama : Ahmad Nur Aziz
Usia : 19 Tahun
Alamat : Karang Empat 9/28
Rt/Rw :05/07
Kel. Ploso
Kec. Tambaksari
Keluhan : nyeri di lengan kiri
Keterangan : Sudah didampingi oleh keluarganya
Korban ke 4
Masih di ruang ronset Soetomo
Identitas yang berada di Kamar Jenazah Soetomo
Korban MD 5
Nama : Erikawati
Usia : 9 tahun
Alamat : Jl. Kalimas Barat No. 61 Surabaya
Kondisi : Meninggal Dunia
Korban MD 6
Nama :
Usia :
Alamat :
Identitas Korban Luka di PHC :
1.Nama : Lim Aldi Teguh Sahputra
Usia : 19 Tahun
Alamat : Tuwowo Rejo 3 no 23
Rt/Rw 04/04
Kel Kapas Madya
Kec Tambaksari
Mengeluh sakit bagian tangan kanan, sobek di bagian dagu, parut di siku kiri, sobek lutut kanan
2.Nama : Miftahul Qaromah
Usia : 18 Tahun
Alamat : Kenjeran 86 DKA
RT/RW 06/01
Kel Kapasan
Kec Simokerto
Mengalami luka sobek di bagian dagu, dislokasi pada bagian leher
3.Nama : Liana
Usia : 37 Tahun
Alamat : Kalimas Barat 4/61 Rt/Rw:06/09
Kel krembangan Utara
Kec Pabean cantikan
Mengeluh sakit bagian telapak kaki kiri, dan mengalami shock
Demikian data sementara
Dewan terima LPKJ Kediri
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, memberikan arahan dalam ekspose draft Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Wali Kota Kediri tahun 2014-2019 di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Jumat (9/11/2018).
Dalam arahannya, Abu Bakar meminta agar setiap OPD memberikan perhatian khusus ekspose draft LKPJ-AMJ ini. Sebenarnya sebagian besar capaian sudah bagus namun masih ada beberapa capaian yang masih harus diperbaiki lagi.
Khususnya untuk kemajuan dan perkembangan secara mikro ataupun makro di Kota Kediri agar tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Saya minta ada perhatian khusus. Tentunya saya ingin rapat berjalan dengan baik dan akan diisi dengan diskusi untuk mengejar beberapa capaian,” ujarnya.
Dijelaskan mengenai capaian kinerja indikator makro daerah dan capaian kinerja urusan pemerintah daerah.
Dalam capaian kinerja indikator makro daerah terdapat tujuh indikator yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, pendapatan perkapita tanpa industri rokok, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan inflasi.
Dari tujuh indikator makro sasaran pembangunan daerah selama kurun waktu 2014-2017, semua mengalami peningkatan dibanding tahun dasar yakni tahun 2013, kecuali tingkat kemiskinan.
Sementara untuk capaian kinerja urusan pemerintah daerah, dari 197 indikator sasaran sebanyak 182 indikator sasaran mengalami peningkatan dan sebanyak 15 indikator sasaran mengalami penurunan.
Untuk 15 indikator sasaran yang mengalami penurunan, Abu Bakar meminta agar OPD mendalami data dan menemukan solusi perbaikannya.
“Ini artinya sebanyak 92,39 persen indikator sasaran mengalami peningkatan dan sebesar 7,61 persen indikator sasaran mengalami penurunan dari baseline yakni tahun 2013. OPD harus mendalami data dan cari solusinya,” ungkapnya.
Abu Bakar menjelaskan untuk beberapa indikator sasaran yang mengalami penurunan mungkin disebabkan oleh aktifnya kader-kader yang ada di kelurahan dan kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Seperti persoalan KDRT yang meningkat ini dikarenakan aktifnya Satgas PPA dan kesadaran masyarakat untuk melapor,” jelasnya.
Ke depan, Abu Bakar juga mengungkapkan akan ada beberapa tantangan bagi Pemerintah Kota Kediri.
Di antaranya, meningkatkan level smartcity, meningkatkan level SPIP, meningkatkan IKM atas pelayanan publik dari level B menjadi level A, meningkatkan level SAKIP Pemkot Kediri menuju A, dan meningkatkan IPM dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi.(fan)
Penonton 'Surabaya Membara' Berjatuhan dari Viaduk Saat KA Melintas
Penonton 'Surabaya Membara' Berjatuhan dari Viaduk Saat KA Melintas
Dua orang tewas dan tujuh luka-luka saat menyaksikan drama kolosal Surabaya Membara di viaduk atau jembatan kereta api Jalan Pahlawan, Surabaya.
Para korban terjatuh dari viaduk dan satu terlindas kereta api yang melintas. Pengamatan jatimnow.com, sekitar pukul 19.51 Wib, Jumat (9/11/2018), saat KA KRD melintas itu penonton yang memenuhi viaduk berusaha menepi.
Namun diduga karena terlalu banyak warga yang menonton drama bertema Gubernur Suryo yang menyambut Hari Pahlawan akhirnya terjatuh. Saat itu teriakan histeris dari ribuan warga yang memenuhi Jalan Pahlawan saat melihat penonton berjatuhan dari viaduk.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko sudah mengkonfirmasi kepada masinis. Ia mengatakan jika kereta api terus melaju karena memang sistem pengereman tidak bisa mendadak.
"Dari laporan masinis tadi sudah berupaya direm hingga kecepatan hanya 20 km/jam. Padahal harusnya kecepatan yang digunakan kereta api saat melintasi disana adalah 30 km/jam," ungkapnya.
Ia menerangkan jika kereta yang saat itu melintas adalah jenis kereta api lokal (KRD) Bojonegoro rute Sidoarjo-Bojonegoro.
"Kami selalu mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur rel kereta api," tegasnya.
Selasa, 06 November 2018
MANGKIR DARI PANGGILAN AKHIRNYA MAHKAMAH AGUNG DIBANTU POLRI MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA
www.deltaforumnews.com
Jika ketidakhadiran pihak yang kalah setelah dipanggil secara resmi dan patut tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka gugur haknya untuk dipanggil lagi, tidak perlu lagi proses sidang peringatan dan tidak ada tenggang masa peringatan.
Mungkin anda sering mendengar istilah
aanmaning atau peringatan dalam hukum perdata. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan aanmaning tersebut? Singkatnya, istilah itu merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan berupa teguran kepada pihak yang kalah agar ia melaksanakan isi putusan secara sukarela.
Aanmaning dilakukan dengan melakukan panggilan terhadap pihak yang kalah dengan menentukan hari, tanggal dan jam persidangan dalam surat panggilan tersebut. Pemberian peringatan ( aanmaning ) dilakukan dengan cara:
1. Melakukan sidang insidentil yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Panitera, dan pihak yang kalah;
2. Memberikan peringatan atau teguran supaya ia menjalankan putusan Hakim dalam waktu delapan hari;
3. Membuat berita acara aanmaning dengan mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam sidang tersebut sebagai bukti autentik bahwa
aanmaning telah dilakukan dan berita acara ini merupakan landasan bagi perintah eksekusi yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Apabila pihak yang kalah tidak hadir dalam sidang aanmaning , dan ketidakhadirannya dapat dipertanggungjawabkan, maka ketidakhadirannya itu dapat dibenarkan dan pihak yang kalah itu harus dipanggil kembali untuk aanmaning yang kedua kalinya.
Jika ketidakhadiran pihak yang kalah setelah dipanggil secara resmi dan patut tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka gugur haknya untuk dipanggil lagi, tidak perlu lagi proses sidang peringatan dan tidak ada tenggang masa peringatan. Secara ex officio Ketua Pengadilan dapat langsung mengeluarkan surat penetapan perintah eksekusi kepada Panitera/Jurusita. Tim mahkana agung melaksanakan tugas bersama polri untuk menyita rumah di desa modong kec tulangan tanpa ada perlawanan karena yang bersangkutan merasa bersalah karena sudah di panggil pengadilan sda tiga kali tidak hadir akirnya surat esekusi di terbitkan oleh pengadilan sda itupun menurut narasumber yang ada di tkp.dir.( M.Rony )
Jika ketidakhadiran pihak yang kalah setelah dipanggil secara resmi dan patut tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka gugur haknya untuk dipanggil lagi, tidak perlu lagi proses sidang peringatan dan tidak ada tenggang masa peringatan.
Mungkin anda sering mendengar istilah
aanmaning atau peringatan dalam hukum perdata. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan aanmaning tersebut? Singkatnya, istilah itu merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan berupa teguran kepada pihak yang kalah agar ia melaksanakan isi putusan secara sukarela.
Aanmaning dilakukan dengan melakukan panggilan terhadap pihak yang kalah dengan menentukan hari, tanggal dan jam persidangan dalam surat panggilan tersebut. Pemberian peringatan ( aanmaning ) dilakukan dengan cara:
1. Melakukan sidang insidentil yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Panitera, dan pihak yang kalah;
2. Memberikan peringatan atau teguran supaya ia menjalankan putusan Hakim dalam waktu delapan hari;
3. Membuat berita acara aanmaning dengan mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam sidang tersebut sebagai bukti autentik bahwa
aanmaning telah dilakukan dan berita acara ini merupakan landasan bagi perintah eksekusi yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Apabila pihak yang kalah tidak hadir dalam sidang aanmaning , dan ketidakhadirannya dapat dipertanggungjawabkan, maka ketidakhadirannya itu dapat dibenarkan dan pihak yang kalah itu harus dipanggil kembali untuk aanmaning yang kedua kalinya.
Jika ketidakhadiran pihak yang kalah setelah dipanggil secara resmi dan patut tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka gugur haknya untuk dipanggil lagi, tidak perlu lagi proses sidang peringatan dan tidak ada tenggang masa peringatan. Secara ex officio Ketua Pengadilan dapat langsung mengeluarkan surat penetapan perintah eksekusi kepada Panitera/Jurusita. Tim mahkana agung melaksanakan tugas bersama polri untuk menyita rumah di desa modong kec tulangan tanpa ada perlawanan karena yang bersangkutan merasa bersalah karena sudah di panggil pengadilan sda tiga kali tidak hadir akirnya surat esekusi di terbitkan oleh pengadilan sda itupun menurut narasumber yang ada di tkp.dir.( M.Rony )
Minggu, 04 November 2018
KADES MUHAMMAD SHODIQ MEMBANGUN INFRASTUKTUR DESA RANDENGAN MENUJU DESA MANDIRi
Masyakat Desa Randengan nampaknya patut bersyukur lantaran sejak beberapa tahun terakhir ini program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sudah dapat di rasakan manfaatnya. Denagn sosok pemimpin Desa yang arif bijaksana dan sabar dalam melayani masyarakat yakni Bapak Muhammad Shodiq. Desa Randegan yang berbatasan langsung dengan Desa Ketegan dan Desa Gang-gang Panjang. Dengan mayoritas warga yang bermatapencaharian sebagai petani ini. Manfaat yang sudah dapat dirasakan manfaatnya yakni pavingisasi yang di lakukan di area pesawahan juga di sekita pemukiman warga yang dahulunya masih menggunakan jalan setapak. Semua program pada tahun 2018 untuk tahap kedua ini sudah kami laksanakan sebagaimana mestinya. Baik standar bangunan maupun matrial yang di gunakan juga kami perhatikan dengan sebaik mungkin agar hasilnyapun lebih maksimal dan lebih tahan lama.
Desa randegan yang letaknya sangat strategis dengan di kelilingi oleh beberapa desa tetangga yang tentunya juga sama-sama tengah membangun desanya. Tentu saja kami sebagai pemerintah desa tidak ingin desa randegan tercinta kami ini ketinggalan dalam hal pembangunan baik infrastruktur maupun pembangunan dalam hal lainnya dari desa tetangga. Oleh karena itu selain untuk menyerap dana desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah ini kami akan terus berinovasi untuk memajukan desa kami dengan sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan desa kami khususnya bgai warga desa randegan ini sendiri.dengan dilaksanakannya program pavingisasi ini di harapkan agar warga merasa nyaman untuk melewati jalan yang dulunya masih berupa ajaln setapak dan berbatu juga akan becek pada saat musim hujan. Kami juga akan selalu mengajak seluruh warga desa randegan untuk bersama-sama berfikir cerdas dan bersama-sama berinovasi dalam hal pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat demi kesejahteraan bersama antar pemerintah desa dan warga. Sehingga terciptanya rasa saling hormat-menghormati antar sesama. “ tutur kades muhammad shodiq.
Dengan pembangunan desa yang terus kami tingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa randegan yang selalu kami utamakan ini. Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak yang terlibat khususnya dari pemerintah daerah juga pemerintah pusat khususnya dari warga desa randegan ini sendiri. Agar pengembangan desa randegan ini dapat terus kami tingkatkan lebih baik dari sebelumnya demi terwujudnya desa mandiri. “tutur kades muhammad shodiq menutup bincang-bincangnya .( tok )
Naik Motor, Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Anyar di Tangerang
forumdeltanews.com Hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten, Minggu, 4 November 2018, Presiden Joko Widodo blusukan ke pasar tradisional. Kali ini, giliran Pasar Anyar, Kota Tangerang, Provinsi Banten yang disambangi Presiden.
Menariknya, kali ini Presiden mengendarai sepeda motor _custom_ untuk menuju ke pasar. Adapun sepeda motor yang ditungganginya adalah Kawasaki W175 beraliran _tracker_ dan berwarna dominan hijau.Sekira pukul 06.15 WIB, bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Presiden mulai mengendarai sepeda motor dari sekitar Jalan M.H. Thamrin, Tangerang.
Di sepanjang jalan, tak sedikit masyarakat yang antusias menyapa, Presiden pun membalas sapaan mereka dengan melambaikan tangan dan tersenyum.
Setibanya di pasar sekira pukul 06.33 WIB, kedatangan Presiden disambut riuh para pedagang dan pembeli. Mereka langsung mengerubuti Presiden untuk bersalaman dan berswafoto.
Presiden kemudian berjalan ke dalam pasar untuk mengunjungi para pedagang, antara lain sayuran, buah-buahan, ayam, telur, hingga daging. Di setiap lapak pedagang yang dikunjungi, Presiden berbincang dengan para pedagang dan bertanya kondisi harga di pasar.
“Yang pertama kita kan ada angka inflasi rendah di bawah 3,5 (persen), saya ingin cek di lapangan. Sama enggak? Setelah cek semua stabil,” kata Presiden selepas peninjauan.
Berdasarkan pengamatan Kepala Negara, beberapa komoditas di pasar harganya stabil. Beberapa bahkan mengalami penurunan, misalnya telur dari Rp30 ribu per kilogram menjadi Rp20 sampai Rp 22 ribu per kilogram. Harga beras bervariasi antara Rp8 ribu sampai Rp12 ribu, tergantung kualitas. Sementara tempe harganya stabil di Rp5 ribu.
“Beli semuanya. Beli petai, tempe, tahu, ikan. Daging Rp120 ribu. Melinjo, cabai Rp30 ribu, padahal kalau naik bisa Rp80 ribu,” lanjutnya.
Menurut Presiden, fluktuasi harga di pasar adalah hal yang biasa. Ia pun berharap tidak ada pihak-pihak yang mengatakan hal yang sebaliknya dengan kondisi harga sebenarnya di pasar.
“Nanti pedagang pasar marah, semua harga stabil enggak berubah. Banyak yang turun, satu dua naik, fluktuatif biasa. Daging naik _dikit,_ telur turun, biasa. Jangan teriak di pasar naik, pedagang pasar marah enggak ada yg beli iya _ndak_? Malah datang ke mal,supermarket. Jadi kalau ke pasar liat fakta yang ada, harga sampaikan apa adanya,” imbuhnya.
Presiden menuturkan, selain harga yang paling penting adalah kondisi pasar yang harus tertata, bersih, tidak becek, tidak bau, dan memiliki tempat parkir. Dengan demikian, pasar tradisional bisa tetap bersaing dengan supermarket.
“Sudah sepakat dengan wali kota, tahun depan akan kami revitalisasi. Nanti pembagian (pembiayaan) pusat dan daerah,” ujarnya.
Selesai meninjau dan berinteraksi dengan pedagang dan pembeli di Pasar Anyar, sekira pukul 07.30 WIB, Presiden meninggalkan lokasi. Ia berkendara sepeda motor kembali dan melanjutkan perjalanan ke agenda kerja berikutnya.
Langganan:
Postingan (Atom)