Sidoarjo- deltaforumnews.com
Pembangunan yang ada di wilayah Sidoarjo masih banyak yang belum ada izinnya,akibat banyak Investor yang suka meremehkan Dinas perizinan,
Tim kami investigasi LPKPN ( Lembaga Perlindungan Konsumen Pasopati Nusantara ) dan deltaforumnews menemukan satu Investor (developer ) atau penggembang yang izinnya belum selesai semua tapi sudah siap membangun rumah tersebut.
“lantaran banyak izin yang belum di selesaikan maka tim investigasi akan segera meminta ke Dinas agar penggembang PT, Mandiri land segera di tutup sehingga izinnya bisa terselesaikan lebih dulu,”ucapnya.
Tim investigasi LPKPN menemui lurah setempat Udin (45) ia mengatakan, Kami selaku lurah di kawasan ini sudah menanyakan menggenai izin tersebut ke PT, Mandiri land dan mereka bilang sudah selesai mengguruskan izinnya, jadi kami selaku lurah percaya saja dengan izin yang mereka uruskan.
“Dan saat itu kita panggil juga selaku perwakilan dari PT,Mandiri Land untuk menerangkan tentang izin-izinya yang saat itu mereka uruskan,”Terangnya.
Di saat itu pula tim investigasi di temukan pak lurah dengan seseorang yang bernama Ali, ia selaku perwakilan dari PT, Mandiri Land yang mengguruskan semua izinnya.
“ia mengatakan, semua izin memang saat ini belum selesai semua, tapi sebagian izin ada yang sudah selesai,dan yang belum selesai kita uruskan sambil jalan. Oleh sebab itu kami PT, Mandiri land meminta maaf karena ke penggurusannya belum selesai,jikalau dari pihak perizinan memberhentikan maka kami siap untuk berhentikan proyek tersebut,”Tegasnya.
“Padahal Undang-undang tentang Bangunan Gedung Tahun 2002 Nomor 134, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan perizinan yang saat ini mendirikan bangunan tanpa izin maka dinas akan secepatnya memberhentikan aktivitas di proyek tersebut,ada apa dengan PT. Mandiri Land tersebut.( mrio ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar