Jumat, 19 April 2019

Izin Tidak Ada, Kavling Puspa Kebonagung Di Wilayah Porong Di Jual Murah

Sidoarjo deltaforumnews.com -Adanya penjualan kavling abal-abal yang saat ini di wilayah sidoarjo masih marak padahal pemerintah kota Sidoarjo sudah ada larangan untuk menjual kavling perumahan,sabtu(20/19).

Belum lama ini tim investigasi mendapatkan data terkait kavling tanpa izin satupun, akibatnya pihak perizinan kecolongan lantaran tidak mempunyai badan usaha sama sekali untuk menjual kavling tersebut.

Kavling yang terletak di wilayah kebonagung porong dekat dengan lembaga pemasyarakatan porong menuai protes dari pembeli,akibatnya pembeli tersebut protes dan melaporkannya ke polres Sidoarjo,"ucapnya.

Tim investigasi mengklarifikasi ke sekretaris Desa Kebonagung Porong (Buamir) selaku penjual kavling ia mengatakan, awal mulanya tanah pekarangan rencananya di jual tapi tidak laku akhirnya di petak-petak jadi beberapa kavling lalu di tawarkan ke pembeli, dan di situ baru ada pembeli.

"Kalau tau begini jadinya ya ngk mungkin saya kavling daripada bermasalah seperti ini,"Terangnya.

ia menambahkan,transaksi pembelian kavling dengan saya dan pada dasarnya kavling tersebut tanah pekarangan bukan tanah sawah, dan akhirnya saya punya rencana untuk mengkavling sampai saat ini.

Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN tanah kavling ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG  larangan TANAH KAVLING,oleh karena itu dinas terkait akan segera memprosesnya sesuai hukum berlaku," Pungkasnya (mario).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar