Minggu, 03 Maret 2019

Pelaku Pembacokkan Satpol PP Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya-deltaforumnews.                  Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penganiayaan kepada korbannya petugas Satpol PP Kota Surabaya ketika sedang menjalankan tugas di area pasar  Keputran Surabaya, pukul 20.30 WIB ( 26/2 ) tempo hari yang lalu.

Pelaku penganiayaan M. Maksum ( 46 ) warga jalan Kupang Panjaan IV / 20 Surabaya ini, berhasil ditangkap di Desa Landak Kec.Tanah Merah Bangkalan, Madura, setelah melakukan penganiyaan pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah milik orang lain di daerah tersebut, tutur AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, ( 2/3/2019 ).

Peristiwa ini bermula, ketika ada mobil pick up yang sedang menurunkan barang - barang muatannya diarea pasar Keputran Surabaya, ditempat tersebut memang dilarang untuk menurunkan barang - barang, akhirnya petugas Satpol PP yang sedang melaksanakan tugas melakukan penertiban, lanjutnya.

AKBP Sudamiran menjelaskan, di dalam pelaksanaan penertiban tersebut sempat terjadi percekcokan dan gesekan antara petugas Satpol PP dengan pemilik barang - barang tersebut.Pelaku tidak bisa menahan diri karena merasa sakit hati, akhirnya melakukan penganiayaan dengan cara membacok yang mengenai tangan kiri petugas Satpol PP dengan menggunakan pisau yang setiap harinya digunakan pelaku untuk mengupas kul ( Sayur ), terangnya.
Akibat pembacokkan tersebut menyebabkan tangan kiri petugas Satpol PP mengalami luka - luka, kemudian pelaku melarikan diri setelah melakukan pembacokkan, tegasnya.(Rny)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar