Sidoarjo-deltaforumnews.com
Seperti di beritakan sebelumnya bahwa RAFLINDO JAYA yang beralamatkan di jalan raya kepadanbgan rt 12 rw 04 desa kepadangan kecamatan tulangan kabupaten sidoarjo. telah memenangkan paket pengadaan barang dan jasa untuk proyek peningkatan jalan di desa ngaban – kedungbanteng kecamatan tanggulangin kabupaten sidoarjo dari instransi pemerintah daerah kabupaten sidoarjo untuk satuan kerja dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo dengan harga pagu sebesar Rp.2.500.000.000,00.-, HPS sebesar Rp.2.499.967.574,70.-. harga pagu sebesar Rp. 2.000.018.235,00.-. yang kemudian di duga di kerjakan dengan asal-asalan dan tanpa pengawasan konsultan proyek yang tidak sesuai dengan ahli kontroksi bangunan sehingga hasil dari pada jalan tersebut banyak yang miring sampai ada pula yang berbengkok-kok di beberapa bagian. Sehingga kucuran dana tidak sesuai dengan tupoksinya pekerjaan. Tersebut. Lantaran narasumber L warga sekitar memandang proyek tersebut tutur warga mengangap proyek siluman dan kucuran dana tersebut asal usul sumberdana dari APBD/APBN tidak diketahui dan menggacu pada UU NO. 14 Tahun 2008 tentang (KIP) keterbukaan informasi publik
Setelah berita sebelumnya di terbitkan. Dan awak media telah mengkonfirmasi perihal dugaan modus kongkalikong antara pihak RAFLINDO JAYA MANDIRI dan PPKom ( pejabat pembuat komitmen ) pada satuan kerja dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo lantaran pekerjaan peningkatan jalan di desa ngaban – kedungbanteng kecamatan tanggulangin kabupaten sidoarejo yang di duga di kerjakan dengan sangat asal-asalan seperti di sebutkan di atas namun pihak ppkom seakan-akan menutup mata akan hal tewrsebut. Pihak RAFLINDO JAYA MANDIRI tidak memberikan klarifikasi mengenai proyek yang di kerjakan oleh perusaannya dengan ecek-ecek tersebut kepada awak media melainkan menyarankan untuk memngkonfirmasi langsung kepada pihak KEPALA dinas (PUPR) pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo mengenai dugaan KKN. Namun sangat di sayangkan, pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo seakan tidak bisa ditemui bahkan terkesan alergi kepada awak media yang akan melakukan konfirmasi perihal benar tidaknya dugaan tersebut dengan receptionis yang selalu mengatakan “ maaf mas, bpk. KEPALA PUPR sedang dinaw keluar “bersambung. ( tok/lak )
Seperti di beritakan sebelumnya bahwa RAFLINDO JAYA yang beralamatkan di jalan raya kepadanbgan rt 12 rw 04 desa kepadangan kecamatan tulangan kabupaten sidoarjo. telah memenangkan paket pengadaan barang dan jasa untuk proyek peningkatan jalan di desa ngaban – kedungbanteng kecamatan tanggulangin kabupaten sidoarjo dari instransi pemerintah daerah kabupaten sidoarjo untuk satuan kerja dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo dengan harga pagu sebesar Rp.2.500.000.000,00.-, HPS sebesar Rp.2.499.967.574,70.-. harga pagu sebesar Rp. 2.000.018.235,00.-. yang kemudian di duga di kerjakan dengan asal-asalan dan tanpa pengawasan konsultan proyek yang tidak sesuai dengan ahli kontroksi bangunan sehingga hasil dari pada jalan tersebut banyak yang miring sampai ada pula yang berbengkok-kok di beberapa bagian. Sehingga kucuran dana tidak sesuai dengan tupoksinya pekerjaan. Tersebut. Lantaran narasumber L warga sekitar memandang proyek tersebut tutur warga mengangap proyek siluman dan kucuran dana tersebut asal usul sumberdana dari APBD/APBN tidak diketahui dan menggacu pada UU NO. 14 Tahun 2008 tentang (KIP) keterbukaan informasi publik
Setelah berita sebelumnya di terbitkan. Dan awak media telah mengkonfirmasi perihal dugaan modus kongkalikong antara pihak RAFLINDO JAYA MANDIRI dan PPKom ( pejabat pembuat komitmen ) pada satuan kerja dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo lantaran pekerjaan peningkatan jalan di desa ngaban – kedungbanteng kecamatan tanggulangin kabupaten sidoarejo yang di duga di kerjakan dengan sangat asal-asalan seperti di sebutkan di atas namun pihak ppkom seakan-akan menutup mata akan hal tewrsebut. Pihak RAFLINDO JAYA MANDIRI tidak memberikan klarifikasi mengenai proyek yang di kerjakan oleh perusaannya dengan ecek-ecek tersebut kepada awak media melainkan menyarankan untuk memngkonfirmasi langsung kepada pihak KEPALA dinas (PUPR) pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo mengenai dugaan KKN. Namun sangat di sayangkan, pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten sidoarjo seakan tidak bisa ditemui bahkan terkesan alergi kepada awak media yang akan melakukan konfirmasi perihal benar tidaknya dugaan tersebut dengan receptionis yang selalu mengatakan “ maaf mas, bpk. KEPALA PUPR sedang dinaw keluar “bersambung. ( tok/lak )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar