Sabtu, 03 November 2018

SMKN 1 JABON BERIKAN SOSIALISASI MENGENAI LALU LINTAS DI JALAN RAYA DAN BAHAYA NARKOBA


SMK Negeri 1 Jabon Kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo laksanakan  sosialisasi mengenai lalu lintas di jalan eraya terutama program save our student ( SOS ) dan bahaya narkoba bagi penggunanya. selasa,04 September 2018 lalu bertempat di aula SMKN 1 Jabon. Sosialisasi di pimpin langsung oleh kapolsek jabon  Saadun dengan di dampingi oleh bapak Tjiptoadi Nugroho,Sst,Mt selaku kepala sekolah SMKN 1 Jabon. Dimulai sekitar pukul 08:30 sampai dengan pukul 10:30 dengan di hadiri oleh seluruh peserta dididk di SMKN 1 Jabon. Dengan tujuan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya khususnya di kalangan remaja agar dapat lebih berhati-hati dalam berkendara dan lebih mengutamakan keselamatan bersama.
Saat sosialisasi berlangsung Saadun selaku Kapolsek Jabon AKP sekaligus sebagai Narasumber menyampaikan ajakannya untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan sejenisnya di kalangan remaja karena dapat merusak mental dan fisik bagi penggunanya. juga demi menyelamatkan masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa agar lebih baik kedepannya.
Materi kedua yakni tertib berlalu lintas terutama dalam program Save Our Student (SOS) yang juga di sampaikan oleh kanit kapolsek jabon AKP Saadun, bahwa perlunya kesadaran dalam berlalu lintas  kewajiban tetapi kebutuhan. kebutuhan akan keselamatan dan kenyamanan bagi sesama pengguna jalan raya yang harus terus di tingkatkan. dalam sambutannya, kanit kapolsek jabon AKP Saadun juga menekankan beberapa hal kepada peserta sosialisasi. yakni syarat dan ketentuan dalam berlalu lintas terutama bagi pengendara motor. seperti batas umur, penggunaan alat keselamatan seperti helm, kelengkapan pribadi seperti SIM ( surat izin mengemudi ) dan kelengkapan kendaraan, tata cara penggunaan helm berstandar SNI yang baik dan benar yaitu dengan memasang alat keamanan helm, etika berlalu lintas di jalan raya yaitu mengendarai motor dengan tidak ugal-ugalan , kecepatan kendaraan sesuai dengan kelas jalan batas kecepatan, penggunaan knalpot yang sesuai dengan persyaratan kelayakan jalan ( bukan knalpot reasing ) juga melengkapi kelengkapan pribadi dan kendaraan.
 di akhir sambutan, bapak Tjiptoadi Nugroho,Sst,Mt mengajak seluruh peserta didiknya untuk siap melaksanakan segala yang di sampaikan oleh kanit kapolsek jabon AKP Saadun karena saat ini tingginya angka kecelakaan lalu lintas sangat tinggi terutama di kalangan pelajar. melalui kegiatan penyuluhan keselamatan berlalu lintas ini para siswa diharapkan agar dapat memahami pentingnya kepatuhan dan kedisiplinan saat mengendaarai kendaraan bermotor dalam perjalanan, para siswa harus merubah mindset dalam berlalu lintas. setiap orang harus menjadi pelopor keselamatan lalu lintas agar pelanggaran dan kecelakaan dapat di minimalisir khususnya di kalangan remaja."
Pada media ini, kanit saadun kapolsek jabon  juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang etika berlalu lintas, yang mana etika dalam berkendara harus santun untuk selalu menghormati dan menghargai orang lain atas dasar hak, kewajiban dan terwujudnya kamseltibcar. ( tok )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar