Sabtu, 03 November 2018

OJOL SIMPAN SABU DALAM WADAH ROKOK

Nasip apes menimpa Choirul Rozi (31), seorang driver ojek online (ojol) asal Menur, Surabaya.
Ia dibekuk polisi saat mengantar sabu-sabu di Jalan Dharmahusada Indah Surabaya.
Pada polisi, Choirul mengaku sabu-sabu tersebut dipesan oleh temannya, RN,  Senin (15/10/2018) lalu.
"Pengakuan (pelaku) disuruh temannya berinisial RN untuk membeli barang (sabu) tersebut," kata Kapolsek Mulyorejo , Kompol Dwi Bagus Rusiawan, Sabtu (3/11/208).
Rozi mengaku mendapat upah Rp 50 ribu dari temannya untuk membeli sabu seharga Rp 400 ribu kepada UC.
 Setelah menemui UC, tersangka membawa sabu tersebut ke rekannya RN.
Namun, dirinya justru dihampiri polisi berpakaian preman saat menunggu rekannya RN membeli makan.
"Anggota kami sedang pos jaga di sekitar Galaxy Mall, melihat pria gelagatnya mencurigakan setelah diperiksa ditemukan barang bukti sabu 0,44 gram," ujar Bagus.
Untuk mengelabui pemeriksaan, barang tersebut dibungkus tempat rokok.
Tersangka Choirul Rozi tak bisa mengelak lantaran polisi menemukan bukti sabu beserta percakapan transaksi di handphonenya.
Kini, pria asal Menur Surabaya ini harus menjalani tahanan di Polsek Mulyorejo.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ditangkap Polisi, Driver Ojol di Surabaya Simpan Sabu Dalam Rokok dan Ngaku Diberi Upah Rp 50 Ribu. (n/a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar