Minggu, 28 Juli 2019

PEMBANGUNAN PLENGSENGAN DI DESA GLAGAH ARUM DI DUGA PROYEK ASAL-ASALAN



pembangunan plengsengan atau yang biasa di sebut tembok penahan tanah tepatnya di desa glagah arum kecamatan porong kabupaten sidoarjo di duga di kerjakan secara asal-asalan.adanya Dugaan tersebut lantaran dalam proses pembangunannya tidak menggunakan mesin alat pengaduk adonan semen dan pasir atau yang biasa di sebut mesin molen. Atau di kerjakan secara manual. Sehingga hasil dari pada pembangunan tersebut di duga tidak berstandar SNI. Padahal apabila mengacu pada papan proyek tersebut. Pembangunan proyek plengsengan di desa tersebut telah menelan biaya sebesar Rp.38.898.000,-
 Terlihat aktifitas pembangunan di.area Desa glagah arum kecamatan porong kabupaten Sidoarjo. Namun pembangunan yang sudah pengerjaan tersebut nampaknya patut di pertanyakan. Pasalanya pembangunan yang notabenenya menggunakan uang rakyat tersebut tidak di ketahui sumber anggaran yang jelas dan tidak terbuka untuk masyarakat  umumnya. Apabila mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)
 Sampai berita ini di terbitkan (28/07) Kades PLH desa glagaharum, M.tosin enggan memberikan klarifikasi perihal terkait. Utuk memastikan adanya dugaan tersebut, Tim deltaforumnews.com mengonfirmasi kepada selaku kepala desa PLH di tempat desa glagaharum kecamatan porong kabupaten Sidoarjo. Namun saat kami temui di kantornya beliau selalu menghindar, dengan berbagai alasan ada kegiatan di.kecamatan mengatakan bahwa langsung aja ke. Pak Sekdes  mas padahal tim hanya meminta konfirmasi dari kepala desa PLH tersebut. Bahkan saat  beliau enggan menjawab seakan-akan alergi terhadap awak media(TOK/RED).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar