Kamis, 20 Juni 2019
Deputi Yanlik Kemenpan RB Kunjungi Berbagai Layanan Publik Polresta Sidoarjo
Sidoarjo – deltaforumnews.com Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sidoarjo, Kamis (20/6/2019). Inovasi layanan publik milik Polresta Sidoarjo yang di kunjungi adalah ruang SPKT Polresta Sidoarjo selain itu Diah Natalisa dalam kesempatan kunker ke Polresta Sidoarjo juga melihat langsung metode dan mekanisme pengurusan SIM di Satpas SIM Polresta Sidoarjo.”Bagaimana kemudahan masyarakat dalam mengurus SIM, yang tidak seribet dulu telah dilakukan Polresta Sidoarjo. Bahkan calo-calo SIM pun telah bersih,” apresiasi Deputi Yanlik Kemenpan RB tersebut. Diah Natalisa mengapresiasi Polresta Sidoarjo dalam melakukan proses pelayanan kepada masyarakat. “Selain telah mengaplikasikan pelayanan secara online, Polresta Sidoarjo kami lihat telah berhasil dan jauh lebih maju terobosannya. Khususnya dalam pelayanan publik,” ujarnya. Ada beberapa program yang kini menjadi andalan Polresta Sidoarjo. Tahun 2019 ini SKCK Online Polresta Sidoarjo, yang masuk Top 99 Inovasi Publik, menuju ke Top 40. Selain itu ada juga fasilitas publik, Jenguk Nyaman untuk pengunjung tahanan Polresta Sidoarjo. Wakapolresta Sidoarjo AKBPM. Anggi Naulifar Siregar menerangkan kepada Deputi Yanlik Kemenpan RB Diah Natalisa “Ada beberapa inovasi berbasis IT yang kami terapkan. Diantaranya E-SIM, SKCK Online, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP), Laporan Pengaduan Online, Laporan Kehilangan Online, Jenguk Nyaman, serta Delta SIAP,” terang Wakapolresta Sidoarjo. Menurut Wakapolresta Sidoarjo, akan berupa maksimal berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polresta Sidoarjo. “Pelayanan serba digital akan terus kami kembangkan untuk kepuasan masyarakat,” tambahnya. Sementara Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Darti Setiyowati menambahkan adanya layanan publik berbasis IT Polresta Sidoarjo ini, sangat efektif dan efisien bagi masyarakat. Waktu pengurusan lebih cepat, tidak berbelit dan terpenting masyarakat dapat terhindar dari percaloan. Dia mencontohkan misalkan pengurusan SIM, melalui aplikasi E-SIM masyarakat dapat mengisi form registrasi perpanjangan SIM atau SIM baru.(Dl)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar