Sidoarjo-deltaforumnews
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhhammad Harris, senin (25 Februari 2019)di halaman Mapolresta Sidoarjo
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan spesialis jambret HP yang selama ini beraksi dikawasan Sidoarjo.
Almadi (20) warga Jalan Cendrawasih 115 Larangan Kecamatan Candi yang saat itu melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih Desa Larangan Candi
bersama rekannya Wawan (20) warga dusun Mlipir Desa Sekardangan Sidoarjo yang saat ini buron dan masuk DPO.
Korban BMW (45) warga Surabaya yang saat itu keluar kantor berjalan dengan memainkan Hp merk OPPO warna putih miliknya ke masjid hendak menunaikan sholat Ashar. Tiba-tiba datang dari belakang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam. Tersangka Almadi yang bertindak sebagai eksekutorpun langsung merampas HP korban.
“Sebenarnya Korban sempat berteriak, namun kedua jambret ini melajukan kendaraannya dengan kencang sehingga korban kehilangan jejak, “ungkap Kasatreskrim Muhamad Harris
Ditambahkan Harris, Kedua pelaku ini merupakan spesialis jambret HP yang sudah meresahkan warga Sidoarjo. Tersangka Almadi ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Diketahui dari hasil pemeriksaan ternyata keduanya juga pernah beraksi di 5 TKP yang lain diantaranya Selautan, Kawasan GOR, Candi, Taman Pinang, Pelipir.
“Dan satu pelaku yang buron merupakan residivis saat ini dalam pengejaran,”tegasnya.Tersangka beserta dengan barang bukti HP OPPO, Sepeda Motor Scoopy warna hitam telah diamankan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman 7 tahun penjara. (IMM Sanjaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar