Minggu, 10 Februari 2019

Pemerintah turunkan harga BBM Rp.800 per liter mulai tanggal 10 Februari 2019

PT Pertamina(Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika. Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp 800 per liter.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Untuk wilayah Jawa Timur, berikut komposisi harga BBM non subsidi :
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter 
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.
Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina.
Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.

Alasan Diturunkan
Pertamina mengungkapkan, ada dua alasan hingga kebijakan penurunan harga BBMditempuh.
Alasan pertama, harga minyak mentah dunia turun. Selain itu, ada penguatan rupiah terhadap dolar Amerika. 
Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Penurunan harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi, hingga sampai Rp 800 per liter.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina(Persero), Mas'ud Khamid mengatakan, sebagai badan usaha hilir Migas Pertaminatunduk pada mekanisme penentuan harga sesuai ketentuan Pemerintah.
Hal itu juga mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang menguat.
"Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM," Terang Mas'ud dalam keterangan rilis yang diterima Surya, Sabtu (9/2/2019). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar