Kamis, 22 November 2018

Pesta sabu bareng pacar, perempuan sidoarjo di ringkus pihak berwajib



Sidoarjo - Maulina Putri Anggraini (19), warga Perum Bumi Sedati Indah, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dan pacarnya Rendika Prasetyo (24), warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya dibekuk Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo.
Selain itu, Ridho Prayoga (21), warga Graha Bumi Pertiwi, Kecamatan Sedati, juga diringkus saat menggelar pesta sabu-sabu di kos kawasan Desa Pepe, Sedati.
“Ketiganya diringkus saat menggelar pesta Sabu-sabu (SS) di rumah kos Kavling Pepe Indah, Sedati,” kata Kapolsek Sedati, Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta, Kamis (22/11/2018).
Mantan Waka Satlantas Polresta Sidoarjo tersebut membeberkan, penangkapan terhadap ketiga budak sabu itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh anggota polisi. Nah, berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan situasi, mereka langsung digrebek.
“Setelah kita gerebek, kita menemukan mereka dalam keadaan teler termasuk satu salah satu perempuan tersebut,” jelasnya.
Petugas juga menemukan barang bukti satu poket sabu seberat 3,37 gram. “Pelaku beserta barang buktinya langsung kami bawa ke Mapolsek Sedati untuk penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkas I Gusti Made Merta.(fan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar