Minggu, 25 November 2018

LPKPN Dpc.Sidoarjo Apresiasi Fraksi PDI-P Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan


Sidoarjo - deltaforumnews.com
DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna masa persidangan ke 2 masa sidang 2019 yang digelar di Gedung auditorium ruangan sidang utama, Sabtu (24/11/18).
Rapat Paripurna yang digelar ini terkait dengan penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019,
Dari pandangan umum para fraksi, fraksi PDI Perjuangan yang paling menarik. Pasalnya, pada pandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Suharsono (Mas Bro), di point 2 menyinggung masalah pembangunan makam Eestate dan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2011 yang mengatur tentang retribusi makam di Kota Pasuruan.
Dalam menyikapi pembangunan makam Estate, Fraksi PDI Perjuangan sangat tidak sepakat yang disebabkan adanya beberapa hal yakni, Akan ada suatu kesenjangan sosial di masyarakat, Terjadinya suatu perbedaan kelas sosial, padahal manusia dihadapan Tuhan, semua sama. Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan berharapa supaya dihentikan untuk sementara waktu untuk dikaji kembali.
Terkait dengan masalah retribusi makam, Fraksi PDI Perjuangan : Pemerintah Kota Pasuruan, perlu melakukan pengkajian ulang ataupun menghapus angka dalam daftaran retribusi, atau bisa dengan kebijakan subsidi makam, sehingga masyarakat tidak terbebani.
Hal ini mendapat banyak  apresiasi dari lembaga-lembaga termasuk dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Pasopati Nusantara Dpc Kota Sidoarjo, yang tengah memperjuangkan penghapusan retribusi makam di kota Pasuruan.
“Saya sangat apresiasi pandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan yang peduli terhadap masyarakat yang terbebani oleh retribusi makam,” ungkap Indra IHWAN, Ketua LPKPN Dpc Kota Sidoarjo saat di mintai keterangan oleh Rizal jurnalis deltaforumnews.Sabtu ( Log ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar